Jual Lemari Narkotika, Psikotropika & Prekursor Farmasi Murah
a. Bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28/Menkes/Per/I/1978 tentang Penyimpanan Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 688/Menkes/Per/VII/1997 tentang Peredaran Psikotropika, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 912/Menkes/Per/VIII/1997 tentang Kebutuhan Tahunan dan Pelaporan Psikotropika perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), Pasal 42, dan Pasal 44 Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 9 ayat (3), Pasal 14 ayat (6) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671); 2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
Berdasarkan peraturan diatas kami sebagai perusahaan alat kesehatan yang sudah memiliki izin sebagai penyalur alat kesehatan yang resmi menawarkan produk lemari narkotika, psikotropika dan prekursor yang sesuai dengan PERMENKES RI, yaitu sebagai berikut :
NKT-M-PC |
NKT-B-PC |
NKT-S-PC |
NKT-M-PC |
NKT-B-SS |
NKT-S-SS |
NKT-M-SS |
Untuk pemesanan via Tokopedia silahkan klik link disamping > tokped aqshamedika
Tersedia juga produk furniture untuk apotek dan farmasi Rumah Sakit yang lain seperti : Lemari Rak Obat & Meja Racik, Blender Obat, Kertas Puyer, Sealer Obat, Kapsul Kosong, Plastik Klip Obat, Sendok Obat, Timbangan Obat, Kulkas Obat & Kulkas Vaksin.
Untuk info harga jual, brosur dan spesifikasi produk serta cara pemesanan lemari narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi apotik rumah sakit, puskesmas dan klinik silahkan menghubungi :
CV.AQSHA MEDIKA
Alamat :
Jl.Kembang V no.152a Kwitang-Jakarta Pusat
HP (WhatsApp) : 082254825710-082150447909
Email : aqshamedika@gmail.com
Website : www.aqshamedika.com
0 komentar:
Posting Komentar